Rabu, 6 Mei 2026 Update 14:41 WIB
Portal berita game, gadget, mobile, dan e-sport

GameNews Update

Portal update game, gadget, esport, dan teknologi terbaru

Sorotan Hari IniPortal Gaming Indonesia

Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di Pesantren(FOTO: Kompas.com)

Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di Pesantren(FOTO: Kompas.com)
Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di Pesantren(FOTO: Kompas.com) Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di Pesantren(FOTO: Kompas.com) Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di Pesantren(FOTO: Kompas.com) Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di Pesantren(FOTO: Kompas.com) Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di Pesantren(FOTO: Kompas.com) Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di Pesantren(FOTO: Kompas.com)

Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Radikalisasi Anak Lewat Gim Daring di PesantrenRabu GadgetRabu Samsung "Spill" Sendiri? Bocoran HP Lipat Terbaru Bocor Lewat Software Internal!GadgetRabu Bocoran Spesifikasi Motorola Edge 70 Pro Plus yang Bawa Kamera TelefotoConsol...

Tampilkan SelengkapnyaSembunyikan Artikel

Indogamers.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti ancaman serius kejahatan siber berupa radikalisasi yang menyasar anak-anak melalui media gim daring. Dalam kunjungan kerjanya ke Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, pada Selasa (05/05/2026), Meutya menegaskan bahwa institusi pesantren memiliki peran krusial sebagai benteng pertahanan bagi generasi muda dari infiltrasi paham berbahaya tersebut.

Langkah ini diambil menyusul temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait adanya upaya penanaman paham radikal yang disamarkan dalam bentuk permainan daring. Mengingat targetnya adalah anak-anak, pemerintah mendorong pesantren untuk proaktif dalam mengedukasi santri mengenai keamanan di ruang digital.

“Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Pemerintah memposisikan pesantren sebagai mitra strategis untuk memberikan pemahaman terkait risiko teknologi sekaligus mengarahkan pemanfaatan ruang digital secara positif. Upaya perlindungan ini juga didukung secara konstitusional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, yang telah berlaku sejak 28 Maret 2026.

Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah penetapan batas usia minimal 16 tahun untuk mengakses platform digital tertentu. Aturan ini dirancang guna memastikan pengguna memiliki kematangan mental yang cukup dalam memfilter konten di dunia maya.

“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,” ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Selain penguatan regulasi dan peran pesantren, pemerintah juga melibatkan mahasiswa sebagai duta literasi digital. Para mahasiswa diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengedukasi masyarakat luas agar ekosistem digital Indonesia tetap produktif, aman, dan jauh dari pengaruh negatif gim yang disalahgunakan.

“Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” tutup Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.***